SIDRAP — Suasana haru menyelimuti malam penyambutan jamaah haji di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sidrap, Senin 16 Juni 2025. Tangis bahagia, pelukan rindu, dan lantunan doa menjadi pemandangan utama. Namun, di antara kerumunan penuh suka cita, terselip niat jahat yang hampir saja mencoreng momen sakral itu.
Dua perempuan asal Makassar, AM (38) dan NA (40), menyusup ke antara para penjemput jamaah. Bukan untuk menyambut keluarga atau kerabat—melainkan untuk beraksi. Bermodus klasik: menyamar sebagai penjemput, membawa wajah iba, berpura-pura turut larut dalam kebahagiaan.
Namun malam itu tak berjalan seperti yang mereka rencanakan. Aparat Reskrim Polres Sidrap yang telah mencium gelagat mencurigakan lebih dulu memasang strategi. Polisi berpakaian sipil menyebar di tengah keramaian, mata awas memantau setiap gerak.
Saat salah satu pelaku mulai beraksi merogoh tas korban, jebakan pun dijalankan. Tak perlu pengejaran dramatis—hanya penangkapan cepat dan tepat. AKP Setiawan Suratno, Kasat Reskrim Polres Sidrap, memimpin langsung penindakan yang berbuah sukses.
Barang bukti berupa dompet hitam milik seorang jamaah bernama Paridah turut diamankan. Di dalamnya terdapat sejumlah dokumen penting: KTP, SIM, kartu pegawai, kartu anggota PGRI, beberapa kartu ATM, serta uang tunai lebih dari satu juta rupiah.
Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Langkah cepat dan tanggap aparat patut diacungi jempol. Bukan hanya berhasil menggagalkan aksi pencopetan, tapi juga menjaga kesucian suasana penyambutan haji yang seharusnya penuh rasa syukur dan ketulusan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada. Sebab tak semua wajah ramah adalah saudara, dan tak semua pelukan adalah tanda cinta. Dalam keramaian, bisa jadi niat jahat tengah mengintai. (*)