SIDRAP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang terus memperkuat pengawasan menjelang Pemilu dan Pilkada mendatang. Salah satu langkah strategisnya adalah mengawasi langsung pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya terhadap data pemilih yang telah meninggal dunia.
Kegiatan pengawasan dilakukan di Kecamatan Maritengngae, tepatnya di Kelurahan Lakessi dan Pangkajene, dengan sasaran verifikasi data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, menegaskan pentingnya proses verifikasi faktual di lapangan guna memastikan keakuratan daftar pemilih tetap (DPT).
“Kami ingin memastikan bahwa data yang dicoklit benar-benar diverifikasi secara faktual, sehingga DPT yang disusun sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya saat mendampingi proses pengawasan.
Menurutnya, pengawasan ini sangat penting untuk menghindari potensi terjadinya data ganda, pemilih fiktif, atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia atau pindah domisili.
Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Pasal 101 huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menegaskan peran Bawaslu dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih. Selain itu, Bawaslu juga mengacu pada Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih.
Bawaslu Sidrap menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan seperti ini akan dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan demi memastikan seluruh proses penyusunan daftar pemilih berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan prinsip-prinsip demokrasi.
Tak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk ikut berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan ini.
“Kami membuka ruang partisipasi publik untuk melaporkan jika ada temuan data pemilih yang bermasalah. Ini adalah tanggung jawab bersama demi pemilu yang jujur dan adil,” pungkas Asmawati.
Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat, diharapkan pemilu mendatang dapat berlangsung dengan transparan, akuntabel, dan demokratis.