SIDRAP – Sebanyak 60 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Sidenreng Rappang yang sedang menjalani rehabilitasi dengan kategori sedang hingga berat akibat penyalahgunaan narkotika, mengikuti seminar edukasi bertajuk Pemulihan Adiksi pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidenreng Rappang selaku penanggung jawab Akhsan Aswardi, didampingi Pelaksana Rehabilitasi A. Yuliana Rahayu dan Achmad Fauzi.
Dalam pemaparannya, Akhsan Aswardi menjelaskan bahwa peserta mendapatkan pemahaman mendalam melalui metode diskusi dan tanya jawab. Materi yang disampaikan meliputi pengertian adiksi, proses pemulihan, tahapan perubahan, abstinensia, hingga gejala Post Acute Withdrawal Syndrome (PAWS).
“Kegiatan ini bertujuan agar para WBP memahami dinamika adiksi dan proses pemulihannya, sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka memiliki bekal pengetahuan untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat, pulih, dan produktif,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan warga binaan dapat memperkuat tekad dalam proses rehabilitasi serta berperan aktif sebagai individu yang siap berkontribusi positif di lingkungan sosialnya.